Selasa, 06 April 2010

Perempuan Berkalung Sorban (PBS)..Film yang cukup berbahaya...?!


Assalamualaikum Wr. Wb.
Hmm, curhat dikit ah...

sejujurnya, pas sekitar beberapa minggu lalu ketika gw liat iklan2 dan sinopsis2 di beberapa media belakangan ini tentang nih pilem (Perempuan Berkalung Sorban), gw jadi sangat kepengen nonton...kenapa..? karena katanya pilemnya bagus banget, mencerminkan realita dan nilai2 perjuangan kaum wanita untuk menyuarakan kebebasannya di masyarakat...Kartini zaman modernlah katanya...
Perempuan Berkalung Sorban

but, setelah (akhirnya) gw bisa menonton pilem yang digaung-gaungkan lebih bagus daripada AAC ini, kesan pertama yang 'nyangkut' adalah : bukannya bagus, pilem ini menurut gw malah cukup berbahaya dan sarat muatan yang 'cukup berat' dan yang ditakutkan adalah kalo penonton yang notabene gak terlalu memahami islam bisa misinterpretasi sama nilai2 islam..yang akhirnya paling ditakutkan adalah makin tebal aja deh rasa islamophobia di mereka..yang belakangan intens diteriakkan ma berbagai media (barat n nasional yang dibekup barat)..

Poinya, di pilem ini kesan dan pesan yang gw dapat adalah (mungkin kebanyakan juga ngerasain sama kek yg gw rasa) :
1. Pesantren adalah tempat (semacam penjara) yang didalamnya penuh dengan orang2 kolot yang berpegang pada nilai2 islam yang kolot untuk dengan tegas memisahkan dan membatasi hak dan kebebasan kaum hawa dgn kaum adam..
2. Kebebasan yang digaungkan dan diperjuangkan oleh sosok Anisa (Revalina S Temat) ini pada akhirnya bisa terjadi di pesantren itu bukanlah kebebasan yang lahir karena pemahaman si protogonis untuk lebih mendalami nilai2 islam sepenuhnya, melainkan kebebasan yang lahir dari perjuangan untuk melawan nilai2 islam yang diterapkan disana...yang pada akhirnya, mungkin menurut sebagian orang- adalah happy ending, karena Anisa -berbekal perjuangannya- bisa melepaskan nilai2 kolot islam yang diterapkan dipesantren itu...

hmm..bukannya gw ngerasa gw lebih tau atau sok alim gimana gitu ttg islam..(tp cuma mo coba meluruskan karena dalam agama gw -islam- sampaikanlah walau hanya seayat, tegurlah walau hanya sekata, nasehatilah walau hanya satu kalimat).., paling ngga sebelum nonton film ini dan setelahnya gw ada membaca beberapa tulisan dan artikel yang juga membahas tentang tema utama yang disuguhkan pilem ini, yaitu persamaan hak atau kebebasan kaum perempuan di dalam agama islam yang pada ujungnya adalah tuntutan untuk diimplementasikannya nilai2 keadilan dalam kehidupan kaum hawa...

makanya disini gw cuma sebatas ngasih pendapat umum yang gw rasa, lalu meng-quote- dari berbagai sumber aja...sisanya diserahkan kepada yang ngebaca aja untuk bagaimana menafsirkannya..kecuali bagian hukumnya ya, itu analisa gw..mungkin bener, mungkin juga ada yang kurang...cmiiw..

Main statement is :"apakah keadilan itu..? apakah keadilan adalah suatu posisi dimana seorang penguasa dan atau agama dengan kekuasaan dan atau nilai2nya untuk memberikan 2 buah palu,, dimana palu yang pertama diberikan kepada seorang tukang kayu dan palu lainnya untuk seorang teknisi komputer..Apakah demikian yang dinamakan adil..??"

apakah di islam sedekian kerasnya terhadap kaum perempuan untuk sampai bisa dikatakan TIDAK ADIL..? jawabannya tegas TIDAK..

a. bisa dilihat dari pendekatan sejarah saja dahulu...bagaimana halnya dengan isteri Rasulullah SAW, yaitu Siti Khadijah yang merupakan saudagar kaya dan sukses dan juga adalah seorang perempuan yang dipercaya oleh Umar Bin Khattab Raa untuk memanage pasar kota Madinah..?? kesempatan yang sangat terbuka kepada kaum hawa ini telah ada sejak zaman ketika Rasulullah SAW hidup, logikanya Rasulullah yang merupakan pembawa risalah agama islam langsung dari Allah SWT apa mungkin diam saja jika posisi khadijah saat itu adalah tidak dibenarkan secara syar'i...?? malahan, beliau (rasulullah SAW) malah bersedia menjadi seorang suami yang baik sekaligus sebagai mitra bisnis dari Khadijah..

b. Selain itu dengan pendekatan hadist..Bismillahiramhanirahim : salah satu hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh HR. Ahmad Bin Hambal (insyaAllah syahih) : "salah satu ciri laki-laki yang terhormat adalah yang paling bersikap lembut terhadap isterinya." Bagaimana pula dengan, ungkapan "surga berada di bawah telapak kaki ibu" juga adalah hadist. Juga kisah ketika Rasulullah SAW yang ditanya sahabat tentang siapa orang yang paling beliau hormati, dengan gamblang 3 (tiga) lai beliau menyebut "Ibu", lalu "Ayah" pada saat ke empatnya...

c. Dengan pendekatan Al-Qur'an bisa dilihat sendiri sangat banyak perintah di dalam agama (islam) untuk menghormati dan menjunjung tinggi derajat, harkat dan martabat wanita,,diantaranya pada (silakan dibaca dan dipahami sendiri), Bismillahiramhanirahim :
QS al-Isrâ’ [17]: 70
QS an-Nisâ’ [4]: 1)
QS al-Ahzâb [33]: 35
QS al-Ahzâb [33]: 36
QS an-Nahl [16]:97
QS an-Nisâ’ [4]: 124
QS Ali ‘Imrân [3]: 195
QS an-Nisâ’ [4]: 7
QS an-Nisâ’ [4]: 32

d. Selanjutnya dengan pendekatan statistikpun, dari data yang gw peroleh dari hasil survei Gallup Center for Muslim Studies (dikutip dari buku Saatnya Muslmi Bicara, 2007) yang gw baca kalo ternyata data survei bicara kalo jumlah wanita yang bisa sampai menempuh jenjang ke pendidikan perguruan tinggi di negara Iran lebih banyak daripada kaum prianya (Iran adalah negara Islam yang mengimplementasikan nilai2 syariat islam).--FAKTA yang kontras dengan PENDAPAT barat yang bilang kalo di Iran hak2 wanita sangatlah dikekang, dsb.

To sum up, dengan empat pendekatan tadi, which are : sejarah, Al-Hadist, Al-Quran dan data maka bisa ditemukan banyak sekali nilai2 penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap wanita didalam islam.

Kembali ke persoalan film Perempuan Berkalung Sorban ini, saya baru-baru ini pernah melihat interview Hanung Bramantyo (sang sutradara) dengan wartawan, ketika ditanya persoalan yang cukup sensitif ini, dia malah beralih kalau menonton film ini jangan mencoba menafsirkannya dengan agama, melainkan realitas yang ada dimasyarakat..

Okelah, kalau saat ini kenyataannya di Indonesia banyak sekali pesantren2 'kolot' yang masih kaku menerapkan nilai2 islam secara parsial dan sarat distorsi nilai dan pesan. Tapi pertanyaannya kenapa settingnya harus di pesantren..? bukankah banyak juga lokasi lain dimana hampir tiap detiknya terjadi demoralisasi dan penghinaan terhadap kaum hawa..bagaimana dengan diskotek,...? mal..? bioskop..?

Maka pertanyaan utamanya adalah " kenapa harus di pesantren..?", dengan adanya pertanyaaan ini tentu akan lahir pertanyaan berikutnya "kenapa tidak di pesantren..?"

(menurut gw) tentu saja sangat tidak beralasan untuk melarang setting pesantren (perbuatan tertutup seperti ini tanpa disadari atau tidak malah akan menghambat pengenalan dan penyebaran agama islam itu sendiri). Silakan saja, tapi selama hal tersebut diimbangi dengan penanaman pesan2 selama film untuk menyatakan kalau "bukan seperti ini lho pesantren didalam ajaran islam..". Pesan seperti itulah yang sama sekali tidak saya temukan selama film. Sangat disayangkan...

Reva1
Dari segi hukum, memang sepanjang pengetahuan saya dalam hal dunia perfilman di Indonesia, regulasi yang secara positif berlaku hanya UU No. 8 tahun 1992 tentang Perfilman. Meskipun Di UU itu jelas bilang kalo :
--Pembuatan film didasarkan atas kebebasan berkarya yang bertanggung jawab. (Pasal 13(1))
--Kebebasan berkarya dalam pembuatan film sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilakukan sesuai dengan arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman dengan memperhatikan kode etik dan nilai-nilai keagamaan yang berlaku diIndonesia (Pasal 13(2))

Namun di BAB X KETENTUAN PIDANA, gak ada tuh sanksi yang bisa diberikan terkait pelanggaran atas pasal 13 ini.

Selanjutnya bisa dikatakan kalo UU produk zaman orba tersebut sangat lemah dalam hal kontrol dari pemerintah. Controlling yang ada di UU cuma sekedar preventive controlling yang dilakukan oleh Lembaga Sensor Film/LSF (Bab V, pasal 33-34).
Permasalahannya disini adalah, sebagai penonton- yang saya lihat sama sekali tidak ada bagian yang seharusnya disensor dari film PBS ini, namun sebaliknya adalah perlunya bagian untuk ditambahkan, bukan disensor yaitu bagian2 yang memuat dialog/adegan yang menyatakan kalau "bukan seperti ini lho islam" --seperti yang telah dijelaskan diatas--.

Dengan kata lain, tidak ada kewenangan yang diberikan -by law- kepada LSF (Lembaga Sensor Film) untuk meminta pihak produser film untuk memasukan suatu muatan/materi/adegan/dialog tertentu. Kewenangan LSF tersebut hanya sebatas pada tindakan penyensoran--sebagaimana namanya..SENSOR-.

Mungkin jalan keluarnya (preventif) yang bisa dilakukan LSF (sebelum film ini keluar) seharusnya adalah dengan menyensornya untuk kemudian menetapkan untuk menolak seluruh film; untuk diedarkan, diekspor, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan (pasal 33(2) huruf d), dengan alasan pasal 13(2) diatas.

Mmm...jalan keluar lainnya (represif) adalah peran aktif pemerintah (pejabat Pegawai Negeri Sipil/PPNS), dan atau Kepolisian untuk reaktif menerima laporan dari masyarakat setelah pilem ini beredar, dengan berbagai jenis laporan terjadinya delik konvensional di KUHP, seperti Penistaan agama dll...tapi mungkin agak susah x ya dalam tahap pembuktiannya...siapa aja terlapornya, apa novelisnya, apa produser..apa sutradara..apa aktor/aktris..dll..agak ribet,

Namun, dari dua upaya hukum preventif dan represif diatas, pertanyaannya adalah : apa memang perlu sejauh itu..?? bagaimana imbas dari ketetapan seperti ini dimasyarakat, insan pers dan citra Indonesia di mata Internasional..malah dibilang negara yang mengekakang kebebasan, dll..

nasi da jadi bubur..pilm dah keluar, menurut gw sih solusinya (yang rasanya paling simpel dan bisa diterima) adalah kembali ke masyarakatnya juga untuk lebih selektif aja dan bisa lebih dewasa dan bijak dalam menghayati film, terutama film yang sarat muatan agama,..gak hanya islam..soalnya klo bersandar ke UU 8/92 itu rasanya susah juga secara itu kan produk hukum orba yang lahir dah lewat lebih dari satu dasawarsa lalu..(jadi solusi lainnya ya bikin UU Perfilman yang baru yang memperluas ruang lingkup kewenangan LSF dan mungkin mengganti nama Lembaganya kali ya..klo gak salah beberapa tahun lalu sempet jadi wacana deh RUU tentang Perfilman..)
Reva2


Finally, g mo curhat kalo gw pribadi sangat kecewa dengan Sutradara dan seluruh yang terlibat (mengingat sang sutradara sebelumnya telah berhasil melahirkan film yang SANGAT BAGUS dan menjelaskan kepada masyarakat tentang kesalahpahaman mengenai paradigma poligami didalam islam, yaitu dilm AAC). Semoga saja blunder ini cuma sebatas lahir karena si sutradara dan pihak pembuat film lainnya' sebatas beralaskan motif ekonomi untuk lebih banyak menyerap pasar (agar yang menonton tidak hanya ummat muslim, melainkan semua orang maka diputuskan untuk tidak terlalu banyak menunjukkan pesan2 islamnya)..lagian coba bayangkan kalo nanti kelak pilem ini disiarin di Malaysia or negara tetangga lainnya..mo ngomong apa kita..? -soalnya mbak Siti Nurhaliza juga ikut nyontrek nih pilem kan..bukan gak mungkin- pilem2 semacem ini malah bikin citra negara ini jadi jelek juga..pesantren di Indo malah mereka anggap semacam penjara kumpulan orang2 kolot...

Namun, yang sangat ditakutkan adalah jika "perbuatan ini" dilakukan memang adalah agenda 'titipan' dari 'pihak-pihak tertentu (you know who) untuk KEMBALI mencoreng citra agama pembawa berkah untuk seluruh alam ini..semoga saja ngga deh..semoga bermanfaat..Wassalam.

1 komentar:

  1. agree. this is exactly what i feel abt the movie. the difference is, i found it at the first time i saw the ads so i decided not to watch the movie.
    not only that i worried that the movie will direct such greater islamophobia, but also... for moslem teens to copy the main character's justification of islam and her resistance.
    i'm not saying that kind of fact this movie about to show is not exist in our society, but i wish that next time the director could be wiser on producing such thing.

    BalasHapus